
Selamat Datang, di
PENGADILAN NEGERI MERAUKE
KELAS II
Merauke, Papua Selatan
Website pn-merauke.go.id sebagai media informasi bagi para pencari keadilan serta masyarakat luas yang membutuhkannya dan merupakan implementasi dari SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/I/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana, serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
Syafruddin, S.H., M.H.
Jadwal Sidang Hari Ini
SIPP
Sistem Informasi Penelusuran Perkara memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara.
e-Berpadu
Aplikasi e-Berpadu Hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi
ERATERANG
ERATERANG Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri
E-Court MA
Layanan untuk Pendaftaran Perkara Secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online
SIWAS
Sistem Informasi Pengawasan merupakan layanan pengaduan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Jadwal Sidang
Anda dapat melihat informasi jadwal sidang semua perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara
JDIH
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kumpulan Peraturan dan Perundang-Undangan Pengadilan Negeri Merauke
Direktori Putusan
Direktori Putusan Adalah Sistem Informasi Yang Berbasis Web Untuk Mempublikasikan Putusan Perkara di Pengadilan
Pengandilan Negeri Merauke Kelas II
Kebijakan Anti Penyuapan
Pimpinan Pengadilan Negeri Merauke dan seluruh aparatur/pegawai di lingkungan pengadilan berkomitmen
- Memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pencari keadilan dan masyarakat dengan tulus dan ikhlas dengan cepat, tepat waktu dan biaya ringan tanpa penyuapan, gratifikasi dan pungutan liar.
- Tidak menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun (berupa keuangan atau non keuangan), langsung atau tidak langsung dalam di lokasi manapun yang merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan kinerja dan tugas upaya pencapaian tujuan organisasi.
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia sebagai aparatur Pengadilan.
- Menjamin kerahasiaan dan perlindungan dari tindakan balasan terhadap pelaporan terhadap dugaan pelanggaran yang didasari oleh itikad baik dan kewajaran.
- Penerapan sistem manajemen anti penyuapan sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang terkait dengan kegiatan Pengadilan Negeri Merauke Kelas II Khusus dan melakukan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan terhadap sistem manajemen anti penyuapan dan pelaksanaannya.
- Setiap pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Merauke Kelas II Khusus bertanggungjawab untuk menaati dan melaksanakan Kebijakan ini. Segala bentuk pelanggaran atas kebijakan anti penyuapan ini akan mendapat konsekuensi sesuai aturan perundangan, kebijakan dan peraturan organisasi.
Laporan Hasil eSurvey
TRIWULAN I
Periode 1 Januari 2025 sampai 31 Maret 2025
Kategori
Indeks Kepuasan Masyarakat
Kategori
Indeks Persepsi Anti Korupsi
TRIWULAN II
Periode 1 Januari 2025 sampai 31 Maret 2025
Kategori
Indeks Kepuasan Masyarakat
Kategori
Indeks Persepsi Anti Korupsi
TRIWULAN III
Periode 1 Januari 2025 sampai 31 Maret 2025
Kategori
Indeks Kepuasan Masyarakat
Kategori
Indeks Persepsi Anti Korupsi



Hari Antikorupsi Sedunia: Saatnya Insan Peradilan Menundukkan Hati
